Kegiatan Pengawasan Barang Pokok
LUWU UTARA – Dinas
DP2KUKM Kabupaten Luwu Utara mendampingi Tim Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi
Selatan dalam rangka melakukan Pengawasan Barang Beredar, tertib Niaga serta
edukasi Perlindungan Konsumen di Pasar Sentral Masamba Kabupaten Luwu Utara, Kamis (16/03/2023).
Kegiatan
Pengawasan tersebut dilakukan oleh Tim Pengawasan dari Dinas Perdagangan
Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlndungan Konsumen
dan tetib niaga, dan didampingi oleh Dinas P2KUKM Kabupaten Luwu Utara dalam
hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Barang Pokok,
ST. Khadijah, S.Sos.
Kepala
Bidang Pengendalain dan Pengawasan Barang Pokok, ST. Khadijah mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini bertujuan memantau dan
melakukan pengawasan terhadap Barang Pokok dan penting serta memantau legalitas
Pelaku Usaha dalam rangka menghadapi Bulan Suci Ramadhan Tahun ini.
“Jadi
kami dari tim pemantau bahan pokok dan bahan kebutuhan penting lainnya,
melakukan sidak ini, guna memantau dan mengawasi Barang Pokok Penting serta
legalitas Pelaku Usaha,” kata Khadijah.
Selain itu Ia juga mengatakan, pihaknya juga
melakukan imbauan kepada Pelaku Usaha untuk memperhatikan legalitas berusaha. (R-O54)