Masamba, 12 September 2020 Kepala Dinas P2KUKM Drs. H. Muh. Kasrum, M.Si mendampingi Bupati Luwu Utara Dalam Kegiatan Penyerahan Bantuan Modal Kepada Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang terdampak covid-19 di Aula Lagaligo.
Dalam laporan Kepala Dinas P2KUKM Muh. Kasrum menyampaikan bahwa kegiatan pendataan pelaku Usaha Mikro dan Kecil penerima bantuan yang terdampak covid-19 dimulai dari Bulan Mei 2020.
"Pendataan dan verifikasi dilakukan oleh tim yang telah terbentuk yang sebelumnya diverifikasi oleh pemerintah desa/kelurahan dengan persyaratan tidak boleh bagi pelaku usaha mikro dan kecil penerima BLT, dan atau program sejenisnya. Data yang masuk sekitar 1.000 pelaku usaha dan hasil verifikasi terakhir yang dinyatan lolos memenuhi persyaratan hanya 846 pelaku usaha yang berhak menerima bantuan selama tiga bulan (Juli, Agustus, September) sebesar Rp 600.000 perbulan yang langsung masuk ke rekening penerima dan tanpa potongan yang tersebar pada semua kecamatan di Luwu Utara, ungkap Kasrum.
Bantuan modal tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, dengan harapan akan nembantu menggerakan perekonomian dimasa pandemi covid-19.
Dalam sambutan Bupati Luwu Utara menyampaikan bahwa " Dalam kesulitan pasti ada kemudahan, dimasa pandemi covid-19 sekarang ini memang kita sulit beraktifitas, namun kebijakan dari Pemerintah Daerah Luwu Utara berupa bantuan modal kepada pelaku usaha dapat membantu menggerakkan ekonomi. Bahkan ke depan bantuan dari Presiden RI dalam waktu dekat akan segera tersalurkan senilai Rp 2,4 juta per pelaku usaha, terang IDP.
Hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Ketau DPRD Luwu Utara Karemuddin, Pimpinan Bank BRI Cabang Masamba, OPD Terkait, Para Camat beserta kepala desa, pelaku usaha dan segenap undangan lainnya. (PPID-DP2KUKM)